Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

VisiTraning (Jasa Pelatihan K3) Visimedia Communication & VisiMagz Production Terlengkap

BEST DEAL
PT. Visimedia Sakti bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI akan menyelenggarakan pelatihan calon ahli K3. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terutama ditujukan untuk menghindarkan bahaya pada tahap perencanaan, mencegah kecelakaan kerja pada tahap operasi dan mengurangi konsekuensi yang ditimbulkan bila terjadi keadaan darurat atau situasi abnormal. Kejadian kecelakaan, serta konsekuensi yang diakibatkannya dapat menyebabkan gangguan produktivitas dan kerugian perusahaan. Perundang-undangan keselamatan kerja mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-02/Men/1992 bahwa setiap perusahaan yang karyawannya lebih dari 100 Orang wajib ada 1 (satu ) orang ahli K3. Apabila perusahaan Bapak/Ibu ingin mengikuti pelatihan ini, akan kami kirimkan surat pengantar dan formulir pendaftaran pelatihan calon ahli K3.
  •     dari   1   halaman
  •